Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, kembali menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada juru parkir (Jukir) dan petugas keamanan, Jumat (11/3/2022).
“Sosialisasi Saber Pungli ini juga bertujuan agar para petugas parkir memahami sanksi hukuman bagi pelaku Pungli. Selain itu agar tidak ada terjadi pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A. Chandra Pierama SH, SIK, MM, Sabtu (12/3/2022).
Kapolsek mengatakan, sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan kepada masyarakat, sehingga situasi keamanan dapat tetap terpelihara dengan baik.
“Sosialisasi saber pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” katanya.
(Red)















