Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Polsek Pangkalan Lesung Patroli Rawan Kebakaran

199
×

Polsek Pangkalan Lesung Patroli Rawan Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Pangkalan Lesung kembali melakukan patroli ke lahan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (12/3/2022). Patroli tersebut, sekaligus menyampaikan isi maklumat Kapolda Riau larangan membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar.

Dilaksanakan oleh Aiptu Roni Chandra di wilayah Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam patroli itu petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH, MH menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

(Red)