Soe-Nusa Tenggara Timur|khabarterkini.id – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RB (17 th), warga Rt.016/Rw 05, Dusun II, Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu,, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), akhirnya berhasil di ringkus personil Polsek Amanuban Selatan, pada Senin (28/3/2022).
Informasi terkait penangkapan pelaku Curamor ini, juga dibenarkan Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Markus Tameno.
Kapolsek mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Lukas Fobia (56), warga Desa.Pollo, bahwa motornya telah hilang di samping gereja Sta.Theresia kanak – kanak Yesus Panite.
Menurut Kapolsek peristiwa curanmor ini terjadi pada tanggal (27/3/2022,) sekitar pukul 19.15 Wita. Saat itu saksi Anton Boisala menggunakan Sepeda Motor, menuju gereja untuk latihan nyanyi. Ketika mau pulang, saksi melihat Sepeda Motornya di parkiran sudah tidak ada lagi.
Sadar jika Sepeda Motornya hilang, korban bersama saksi Anton Boisala melaporkan kejadian itu ke Polsek Amanuban Selatan.
Setelah menerima laporan, anggota piket SPKT mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu anggota mendapat imformasi dari masyarakat bahwa, sekitar pukul 20.00 Wita, ada seorang laki – laki mengaku bernama Banfatin, meminta bantuan untuk melepas spoiler depan Sepeda Motor karena kuncinya hilang.
Informasi yang diperoleh media ini, penangkapan pelaku Curanmor dipimpin langsung Kapolsek bersama personil, Kanit Reskrim Aipda Mustafa Achmad, Kanit Propam Ady Raden Wijaya, dan Bripka Kela Nope, tepatnya di Desa. Basmuti, dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Revo Fit warna hitam.
Sementara itu pelaku Curanmor, RB, kini sudah mendekam di tahanan Polsek Amanuban Selatan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Mengantisipasi terjadi lagi Curanmor di wilayah hukum Polsek Amanuban Selatan, Kapolsek Markus Tameno, mengeluarkan himbauan, agar masyarakat pengguna kendaraan roda dua, kiranya selalu waspada saat memarkir sepeda motor, dan pastkian stir dalam posisi terkunci.
” Kami juga meminta pada masyarakat agar secepatnya melaporkan ke Polsek jika mengalami atau melihat terjadinya curanmor”. ungkap Tameno.
(APOLOS SELAN/TTS)















