Soe, Nusa Tenggara Timur | khabarterkini.id -Program Indonesia Terang (PIT) yang di canangkan Presiden Jokowidodo, agar semua masyarakat Desa di Indonesia bisa menikmati aliran dan cahaya listrik, program ini sepertinya belum dirasakan masyarakat hingga pelosok Negeri, hal ini dirasakan salah satu warga Desa. Linamnutu, Kecamatan. Amanuban Selatan, Kabupaten.Timor Tengah Selatan (TTS), yang hingga kini belum merasakan terangnya cahaya listrik akibat ulah oknum yang menjadi penghambat keinginannya.
Hal ini dikeluhkan oleh Selvi Liu, warga, RT.02/RW.03, Dusun.I, Desa. Linamnutu, Kecamatan. Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, Selasa (1/3/2022).
Bagi Selvi, Penerangan lampu listrik sangat penting baginya, dengan kondisi usia yang menua dan sakit lumpuh yang dialaminya saat ini membuatnya kesulitan beraktifitas pada malam hari, dengan keterbatasan uang yang dialaminya tidak memupus harapannya untuk mendapat aliran listrik, namun harapan itu terhenti akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, yang telah memungut uangnya sejumlah Rp. 7.50.000 dengan janji pemasangan jaringan listrik daya 450 Va hanya dengan jangka waktu 3 hari saja lampu menyala.
Jelas Selvi, Uang yang telah diberikan kepada Yeskial Atonis yang mengaku Anggota Pospera TTS itu, sebenarnya akan digunakan untuk biaya berobat, sakit lumpuh yang dideritanya selama 7 tahun, namun karena tergiur dengan janji Yeskial Atonis (Kia Atonis ) akan memberikan pemasangan listrik, sehingga ia rela memberikan uang berobatnya demi mendapatkan penerangan listrik.
” Uang itu diperoleh dari hasil jual ternak babi milik anak saya (Joel) tujuannya untuk biaya berobat, karena saya sakit lumpuh sudah 7 tahun, tetapi Kia Atonis datang tawar kami bahwa ” Bapa lebih baik tarik listrik saja”, sehingga saya kasi uang itu kepada Kia Atonis” ujarnya
Dipertengahan bulan Februari 2022, ada beberapa orang mendatangi rumahnya, untuk memasang jaringan listrik namun dirinya harus menanggung biaya tambahan sebanyak Rp. 1.250.000 dan kabel sebanyak 60 meter.
” Baru-baru ini ada beberapa orang datang kerumah saya, sampaikan bahwa, “mama siap tambah uang Rp. 1.250.000 dan kabel sebanyak 60 meter untuk kami pasang mama punya listrik”, tetapi suami saya tolak karena kami tidak ada uang” jelasnya.
Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerim Fallo, ketika dikonfirmasi Awak media ini, Selasa (1/3/2022),
Yerim, membantah, keanggotaan Yeheskial Atonis.
” Kami tidak ada anggota Pospera atas nama itu dan kami tidak pernah menyuruh siapapun untuk melakukan pungutan untuk urus listrik atas nama Pospera” ungkap Yorim
” Kami Pospera tdk pernah ada perintah kepada siapapun untuk melakukan pungutan atas nama organisasi” tegas Yerim.
Lanjut Yerim, Pospera hanya melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan penerangan, dan bukan melakukan pungutan yang merugikan masyarakat.
” Kami Pospera selama ini hanya melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan penerangan, kami tdk pernah menyuruh siapapun mengatasnamakan Pospera untuk melakukan pungutan apalagi merugikan rakyat” ungkapnya
Yeskial Atonis, ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (1/3/2022).
Kia membenarkan, dirinya selaku Koordinator Desa (kordes) Pospera, mengatas namakan organisasi Pospera melakukan pungutan uang dari masyarakat untuk pemasangan jaringan listrik, karena ada kesepakatan antara Pospera dan Akli.
Ketika disinggung terkait pernyataan ketua Pospera TTS bahwa dirinya bukan merupakan anggota Pospera, Kia membantah pernyataan Yerim.
” Owww tidak kenal, tidak apa-apa, tidak menutup kemungkinan juga karena sekarang ini mau bilang politik jadi itu nanti kita di perhadapkan kami, andai kata kami berhadapan dengan masyarakat yang peminat itu supaya, dia mau Kio Kao sampai dimana juga kita tau jelas” ungkap Kia.
Imformasi yang diperoleh media ini bahwa, masalah pungutan keuangan yang dilakukan Kordes Pospera, dengan janji pemasangan aliran dan meteran listrik ini, telah diadukan ke Polsek Amanuban Selatan oleh Yonson Nabuasa.
( Polce Selan).















