Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KUANSING

Agen Rokok Tanpa Cukai Di Kuansing Seperti Nya Kebal Hukum

131
×

Agen Rokok Tanpa Cukai Di Kuansing Seperti Nya Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TALUK KUANTAN | khabarterkini.id – -Rokok ilegal tanpa pajak sudah banyak dijumpai di wilayah Kabupaten Kuantan – Singingi (Kuansing). Bahkan diduga dengan bebas pemasoknya bebas berkeliaran mengedarkan rokok yang merugikan pemasukan negara tersebut.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan Kamis (10/03/2022) siang mengatakan, jika di Desanya tepatnya Desa Binuaran Basrah, Kecamatan Kuantan Hilir diduga adanya pemasok rokok ilegal berinisial IJN.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Dia (IJN) merupakan pemasok rokok ilegal disini. Sudah tahunan dia bisnis rokok itu. Anggota nya banyak kalau abang tidak percaya, coba cek aja kesini,”Kata pelapor tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi IJN via WhatsAppnya. Alhasil, IJN malah membenarkan kalau dia adalah salah satu pemasok rokok ilegal tersebut.

“Iya benar saya salah satu pemasok rokok tanpa cukai tersebut. Tapi bukan berarti saya pemain besarnya. Masih banyak pemain besarnya selain saya. Untuk menyebutkan orangnya saya tidak mau karena saya takut nanti kena karmanya. Kalau mau cari tau tanya saja ke sales – sales yang pakai motor,”Ungkap IJN.

Atas pengakuan IJN tersebut, awak media meminta komentar salah satu pegiat sosial kemasyarakatan yang juga ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PW-MOI) Rowandri meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar melakukan penyelidikan ataupun penangkapan terhadap IJN karena telah merugikan negara dengan melanggar undang-undang no 11 tahun 1995 tentang cukai.

”Kita minta kepada aparat agar segera mengungkap permasalahan rokok ilegal ini. Ini sudah merugikan negara. Sementara pemasoknya bebas berkeliaran mengambil untung diatas kerugian negara,”pungkas Rowan.

(B.A)