Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

Usman Siagian Resmi Membuat Pengaduan Ke Kantor Dinas Tenaga Kerja.Kab Rokan Hilir

112
×

Usman Siagian Resmi Membuat Pengaduan Ke Kantor Dinas Tenaga Kerja.Kab Rokan Hilir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rohil |khabarterkini.id-Usman siagian tidak terima atas tindakan PT Salim Ivomas Pratama Tbk,atas perihal :pemberhentian pemutusan hubungan kerja yang di keluarkan sejak tanggal 7 mei 2022 sampai saat ini tidak ada penjelasan dari pihak PT Salim Ivomas Pratama Tbk tepatnya di sungai dua kec.balai jaya kab.rokan hilir prov riau,

Pasalnya USMAN siagian sudah bekerja di PT Salim Ivomas Pratama Tbk kurang lebih 23 tahun lamanya namun gara-gara segelintir permasalahan langsung di intimidasi dan di suruh meneken surat pengunduran diri tepatnya tgl.7 mei 2022 sesuai surat yang diberikan kepada awak Khabarterkini.id,untuk mengauatkan usman siagian membuat surat pengaduan ke kepala dinas tenaga kerja kabupaten rokan hilir tepatnya hari senin(30 mei 2022)

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Setelah memberikan keterangan/konfirmasi yang di terima langsung oleh Bidang Hubungan Industrial bapak HARYADI TAMRIN S.Sos MS.i diruang kerjanya,usman siagian diberikan peluang untuk membuat surat pengaduan yang ditujukan langsung kepada kepala dinas tenaga kerja kabupaten rokan hilir di bagansiapi-api prov.riau

Berdasarkan surat pengaduan ini…DISNAKER kab.rokan hilir akan memanggil pihak PT Salim Ivomas Pratama Tbk,dan kemungkinan langsung akan mempertemukan dengan Usman Siagaian,apabila sudah ada titik temu antara pihak perusahaan dengan usman siagian kemungkinan besar tidak akan berlanjut ke PHI(pengadilan Hubungan Industrial)peradilan khusus yang berada dibawah lingkungan peradilan umum

Dengan diterimanya surat pengaduan ini,usman siagian berharap kepada bapak kepala dinas tenaga kerja kab.rokan hilir bisa membantunya mendapatkan hak-haknya sesuai tulisan yang diberikan pihak PT Salim Ivomas Pratama Tbk dialinea terakhir

Adapun mengenai hak-hak yang akan diterima saudara sehubungan dengan pemutusan hubungan kerja ini akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dan ditanda tangani langsung oleh manager PT Salim Ivomas Pratama Tbk AGUSTIAN yang sekarang menjabat Estate Manager

Ditempat terpisah awak media Khabarterkini.id mencoba meminta tanggapan salah satu pegiat LSM PKRN (pilar kesejahtraan rakyat nasional)berkantor di pangkalan kerinci prov.riau KHORUL HARAHAP melalui tlp selularnya

Kalau begitu ceritanya tolong dibantu masyrakat /kariawan dan dikawal sampai akhir cerita/perjalananya dan apabila ada pihak-pihak yang mamanfaatkan kesempatan ini kita siap turun ke rokan hilir tutup tlp selulernya dengan awak media suaralira.com

Penulis:juli manik