Pelalawan|khabarterkini.id-“Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek AKP Liston Sihombing SH MH.
Ketegasan itu, Ia sampaikan kepada media ini, Rabu (18/5/2022) setelah melakukan kegiatan pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.
Ia mengaku, akan melakukan kegiatan pencegahan Karhutla di wilayahnya hukumnya.
“Apalagi sekarang sudah memasuki musim kemarau, kita akan terus gencar melakukan tindakan antisipasi kebakaran. Dengan cara, mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar,” sambung Kapolsek.
Selain itu, cakap Kapolsek akan melakukan patroli-patroli di lokasi rawan terjadi kebakaran dan memberikan pemahaman kepada warga untuk waspada dan berhati-hati dengan kebakaran.
“Mari selalu menjaga, agar tidak terjadi kebakaran,” tandasnya.
(Red)















