Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

114
×

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id- Unit Binmas Polsek Pangkalan Kuras, lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Selasa (17/5/2022) kemarin. Sosialisasi di dilaksanakan pada 8 Desa Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S. IK, MM mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara bergantian oleh personil. “Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.

(Red)