Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Himbauan Pencegahan Membakar Hutan Dan Lahan Digitakan Polsek Pangkalan Lesung

121
×

Himbauan Pencegahan Membakar Hutan Dan Lahan Digitakan Polsek Pangkalan Lesung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id- “Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Linston Sihombing SH, MH.

Hal demikian disampaikannya, pada Sabtu (14/5/2022) setelah personilnya melakukan kegiatan pencegahan kebakaran di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam patroli itu, lanjut Kapolsek petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.

Di sisi lain, Kapolsek juga menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Selain melakukan patroli ke lahan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Petugas sekaligus menyampaikan isi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan cara dibakar,” tandasnya.

(Red)