Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Teguran Diberikan Ke Warga Yang Langgar Prokes Dalam Operasi Yustisi Polsek Langgam

118
×

Teguran Diberikan Ke Warga Yang Langgar Prokes Dalam Operasi Yustisi Polsek Langgam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan memberikan teguran lisan kepada para pelanggar saat menggelar operasi yustisi, Kamis (31/3/2022).

Operasi ini dilakukan oleh Aipda Yogi Aleksander dan Bripka Ari Budiman, dengan menyasar masyarakat di Desa Segati, Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan,” kata Iptu M Fadlillah selaku Kapolsek Langgam.

Petugas juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.

“Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam,” ujarnya.