Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
PelalawanPOLRI

Polsek Teluk Meranti Himbau Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan

100
×

Polsek Teluk Meranti Himbau Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Teluk Meranti Polres Palalawan kembali menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (19/3/2022).

Selain menyebarkan Maklumat Kapolda, kegiatan juga dilakukan pembinaan penyuluhan ke Masyarakat Kecamatan Teluk Meranti.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja,” ujar Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi melalui personil Polsek Teluk Meranti.

Ia berharap, dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.

“Selama giat berlangsung dilakukan, kondisi dalam keadaan aman dan terkendali,” tandas Kapolsek