Kuansing|khabarterkini.id -Aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di sungai Batang kuantan desa ujung tanjung kecamatan Benai kabupaten kuantan Singingi (Kuansing) kian meresahkan masyarakat sekitar, Bagaimana tidak aktifitas penambang tersebut telah merusak ekosistem air dan juga meruntuhkan tanah di tepian sungai Batang kuantan ini sudah tergolong kejahatan lingkungan.
Terkait dengan aktivitas penambang ilegal tersebut awak media pun melakukan konfirmasi kepada kepala desa (KADES) ujung tanjung DARPAUS melalui WhatsApp pada Sabtu 17:30 wib, Beliau pun membenarkan aktifitas tersebut ” saya sudah pusing bang, dengan Aktivitas penambang ilegal di sungai Batang kuantan ini, udah sering saya melaporkan nya ke kecamatan Benai dan juga Polsek Benai,paling dua tiga hari saja berhenti setelah itu kembali beraktivitas”pungkas Darpaus
Kepala Desa ujung tanjung kembali melanjutkan pembicaraan melalui
WhatsApp “lihat lah bang,tanah tepian sungai Batang kuantan itu Uda pada runtuh semua padahal desa Unjung tanjung ini rawan banjir klo di biarkan aktivitas penambang ilegal ini lama kelamaan Desa Unjung tanjung ini hanya tinggal nama saja lagi”ungkap Darpaus

Kami meminta kepada Kapolres Kuansing atau pun Kapolsek Benai agar segera menertibkan penambang emas tanpa izin (PETI) tersebut di Sungai Batang kuantan Desa Unjung Tanjung kecamatan Benai klo dibiarkan terus-menerus Desa ujung tanjung ini hanya tinggal kenangan.(B.A)















