Pelalawan | khabaretrkini.id – Pawas UKL I Polsek Pangkalan Kerinci, Iptu Hermon J, memimpin giat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya, Jumat (11/3/2022).
Petugas menyasar masyarakat yang melintas di Jalan Maharaja Indra, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Kegiatan kembali kita laksanakan, sebagai upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Mahendra Yudhi Lubis, di tempat terpisah, secara terpisah.
Selain itu, kata Kapolsek juga untuk memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat,
“Kita masih terus dan tidak bosan mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes , karena pandemi masih belum berakhir,” terangnya.
Terhadap pelanggar Prokes petugas memberikan teguran secara lisan dan teguran tertulis. Hal itu, supaya dilain waktu tidak mengulangi lagi.
“Melalui kegiata ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes,” pungkasnya.
(Red)















