Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Polsek Kuala Kampar Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pungli

111
×

Polsek Kuala Kampar Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pungli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Kuala Kampar melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di kantor Sarpol PP yang berada di Kecamatan Kuala Kampar, kabupaten Pelalawan, Selasa (8/3/2022).

Kegiatan ini melibatkan 3 personil Polsek Kuala Kampar.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Dalam kesempatan tersebut, personil menghimbau personil Satpol PP dan Sfaff tidak melakukan praktek pungutan liar,” kata Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian SH.

Lebih lanjut, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah Pungli di Kecamatan Kuala Kampar.

” Diaharapkan seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungutan liar,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.

(Red)