Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Nasib Guru Madrasah Disorot Tajam: Puluhan Tahun Mengabdi Terganjal Administrasi, Petugas SPPG MBG Justru Mulus Jadi PPPK

151
×

Nasib Guru Madrasah Disorot Tajam: Puluhan Tahun Mengabdi Terganjal Administrasi, Petugas SPPG MBG Justru Mulus Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Khabarterkini.co – Gaung sila kelima Pancasila, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, kini dipertanyakan oleh ribuan guru honorer madrasah di berbagai daerah. Pasalnya, di tengah pengabdian panjang yang telah mereka jalani selama belasan hingga puluhan tahun, peluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru kian menjauh.

Ironi ini mencuat seiring terbitnya kebijakan terbaru pemerintah yang membuka jalur khusus pengangkatan PPPK bagi petugas Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut sontak memicu kekecewaan dan kecemburuan sosial di kalangan guru madrasah yang selama ini mengabdi di bawah naungan Kementerian Agama.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Faktanya, tidak sedikit guru madrasah yang telah mengajar selama 10 hingga 20 tahun dengan honor jauh di bawah standar kelayakan hidup. Mereka tetap bertahan, meski harus menghadapi keterbatasan fasilitas, kesejahteraan minim, dan ketidakpastian status kepegawaian. Harapan besar sempat menggantung pada seleksi PPPK, namun kembali pupus akibat kendala administratif, mulai dari verifikasi pangkalan data hingga minimnya formasi yang tersedia.

“Kami sudah mengajar sejak kurikulum berganti berkali-kali. Gaji hanya cukup untuk bensin dan kebutuhan pokok. Tapi saat ada pembukaan PPPK, syaratnya justru menutup ruang bagi kami yang sudah lama dan usia tidak lagi muda,” ujar seorang guru madrasah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini kian terasa menyakitkan ketika program baru justru mendapatkan karpet merah. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketimpangan perlakuan negara terhadap tenaga pendidik yang telah lama berjasa.

Pengamat kebijakan publik menyebut pemerintah terkesan melakukan “lompatan kebijakan” tanpa menuntaskan apa yang disebut sebagai “utang sejarah” kepada para guru honorer lama, khususnya di lingkungan madrasah.

“Guru madrasah adalah pilar pembentukan karakter bangsa. Ketika mereka dibiarkan terus berstatus honorer, sementara posisi baru langsung difasilitasi menjadi PPPK, itu adalah ketidakadilan yang sangat nyata dalam sistem ketenagakerjaan kita,” tegas seorang praktisi pendidikan.

Kesenjangan kebijakan ini memicu kecemburuan sosial yang mendalam. Para guru madrasah merasa kontribusi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa selama puluhan tahun seolah tidak memiliki nilai yang setara dengan program yang baru berjalan.

Meski demikian, para guru menegaskan bahwa mereka tidak menolak kehadiran program MBG maupun pengangkatan petugas SPPG. Yang mereka tuntut adalah keadilan dan keberpihakan negara melalui kuota afirmasi atau revisi kebijakan bagi guru madrasah honorer yang telah lama tercatat dalam basis data Kementerian Agama maupun pendataan non-ASN.

“Bukan soal iri, tapi soal keadilan. Kami hanya ingin diakui setelah puluhan tahun mengabdi,” ungkap salah satu guru dengan nada getir.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah pemerintah selanjutnya. Akankah jeritan guru madrasah kembali terabaikan, atau justru menjadi momentum untuk memperbaiki ketimpangan kebijakan yang selama ini terus berulang?

(Pena Keumatan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *