Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
POLRI

Satreskrim Polsek Sambi Berhasil Bongkar Komplotan Pencurian

107
×

Satreskrim Polsek Sambi Berhasil Bongkar Komplotan Pencurian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Boyolali | Khabarterkini.co — Kepolisian Sektor (Polsek) Sambi, Boyolali, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Canden, Kecamatan Sambi. Dua orang pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kapolsek Sambi, AKP Maryono, S.Sos., M.H., membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pencurian tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media Khabarterkini.co, Senin (6/10/2025), AKP Maryono menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di Dukuh Sembung, RT 003/RW 006, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

Korban, Damiyanto, terbangun setelah saksi warga bernama Suyatno dan Edi Irawan mencurigai dua orang tidak dikenal yang berkeliaran di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan barang-barang milik korban yang dibawa oleh pelaku.

Para pelaku diketahui masuk ke dalam rumah melalui jendela depan, lalu mengambil sejumlah barang berharga milik korban, antara lain:

1 unit HP Infinix

Uang tunai sebesar Rp697.000

1 buah tas pinggang hitam merk Gardio

2 buah kaos berwarna hitam dengan tulisan “SPIRIT CRAZY GANGSTER” dan “LIFE SUCK”

Pelaku Diamankan

Unit Satreskrim Polsek Sambi di bawah komando Aiptu Kristiawan, S.H., bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung menuju lokasi kejadian.

Dua tersangka berhasil diamankan, yakni:

OWP (25), warga Dukuh Rejosari, RT 004/RW 007, Kelurahan Purwodingratan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

JL (19), warga Dukuh Prawit, RT 002/RW 002, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sambi.

Masih Dalam Pengembangan

Kapolsek Sambi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh Unit Satreskrim. Dugaan sementara, para pelaku beraksi dengan modus masuk ke rumah korban secara diam-diam dan mengambil barang tanpa seizin pemilik.

“Terima kasih kepada warga yang cepat tanggap dalam melaporkan kejadian ini, sehingga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” ujar AKP Maryono.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Eko Ariyanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *