Sambi, Boyolali | Khabarterkini.co – Kanit Reskrim Polsek Sambi Aiptu Kristiawan, S.H. menerima apresiasi dari masyarakat atas penanganan kasus tidak pidana dengan mengedepankan restorative justice. Beliau selalu mengedepankan menyelesaikan kasus tersebut dengan upaya damai, denga hasil bisa memuaskan kedua belah pihak. 4/10/2025
Kanit Reskrim Polsek Sambi Aiptu Kristiawan, mengedepankan restorative justice dalam menangani kasus tidak pidana, sesui arahan bpk Kapolsek Sambi AKP Maryanto S.S.,M.H. Beliau memastikan bahwa kedua belah pihak dapat berkomunikasi dan mencapai kesepakatan damai.
Masyarakat memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Sambi dan jajaran Kanit Reskrim Polsek Sambi yang telah menangani kasus tidak pidana dengan profesional dan mengedepankan restorative justice. Mereka berharap agar Kanit Reskrim Polsek Sambi dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dengan mengedepankan restorative justice, Kanit Reskrim Polsek Sambi dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Beliau berhasil menyelesaikan kasus tidak pidana dengan damai dan memuaskan kedua belah pihak.
Terima kasih kepada Kanit Reskrim Polsek Sambi atas kinerja yang baik dalam menangani kasus tidak pidana dengan mengedepankan restorative justice. Semoga dengan pelayanan yang baik, masyarakat dapat merasa puas dan nyaman.
(Eko Ariyanto).















