Boyolali | Khabarterkini.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sambi, Polres Boyolali, menunjukkan kinerja profesional dalam menangani laporan dugaan kasus pemukulan ringan yang disampaikan oleh seorang warga. Penanganan kasus ini dilakukan secara sigap dan humanis dengan mengedepankan pendekatan restorative justice sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. 23 September 2025
Dipimpin oleh Aiptu Kristiawan, S.H., Satreskrim Polsek Sambi langsung merespons laporan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat dalam insiden pemukulan. Mediasi ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menghindari proses hukum yang berlarut-larut di pengadilan, khususnya untuk tindak pidana ringan.
“Mediasi masih terus berjalan dan kami melibatkan perangkat desa setempat serta pihak korban. Kami berharap kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai dan saling memaafkan,” ujar Aiptu Kristiawan kepada awak media Khabarterkini.co saat ditemui di Mapolsek Sambi.
Langkah yang diambil oleh Satreskrim Polsek Sambi ini dinilai selaras dengan visi Polri dalam membangun pendekatan hukum yang lebih humanis, cepat, dan tepat sasaran. Dengan mengedepankan restorative justice, penyelesaian perkara dapat berlangsung secara efisien tanpa mengabaikan rasa keadilan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Penyelesaian kasus secara damai melalui mediasi adalah bentuk pelayanan Polri yang lebih mendekatkan diri dengan masyarakat,” tambah Aiptu Kristiawan.
Masyarakat setempat memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Sambi yang telah menunjukkan dedikasi dan respons cepat terhadap laporan warga. Penanganan yang cepat, tepat, dan profesional ini menjadi bukti bahwa kepolisian hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menciptakan harmoni sosial.
Dengan penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, Polsek Sambi Boyolali telah menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan bermartabat.
Penulis: Eko Ariyanto
Editor: Sal Hrp















