Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
POLRI

Polsek Bilah Hilir Bekuk Gembong Narkoba, Barang Bukti 6,05 Gram Sabu Diamankan

116
×

Polsek Bilah Hilir Bekuk Gembong Narkoba, Barang Bukti 6,05 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labuhanbatu | Khabarterkini.co –
Satuan Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial R alias Rudi (33), yang diduga sebagai pengedar sabu, berhasil diamankan di Dusun Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (18/8/2025).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama tim, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menindaklanjuti perintah Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., tim segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat 6,05 gram, dua bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik kosong, satu unit telepon genggam, satu buah pipet kecil berbentuk sekop, dan uang tunai sebesar Rp410.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D. Polisi langsung melakukan pengembangan, namun hingga kini pemasok utama tersebut belum berhasil ditemukan.

Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir dan akan segera dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegas Arwin.

(Rnl)
Editor; Sal Hrp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *