Mentawai, Sumatera Barat | Khabarterkini.co – Sebuah unggahan menyentuh dari akun Facebook Ahmad Rifai menggemparkan warganet. Ia mengungkap kondisi memilukan dunia pendidikan di pelosok Indonesia, tepatnya di SDN 24 Madobak, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam unggahan tersebut, Rifai menyuarakan jeritan hati anak-anak bangsa yang seolah belum “merdeka” meskipun Indonesia telah lebih dari 80 tahun menikmati kemerdekaan. Ia memperlihatkan kondisi nyata para siswa yang bersekolah tanpa seragam, tanpa sepatu, bahkan tanpa perlengkapan belajar yang layak. Ironisnya, toilet sekolah mereka hanya berupa semak belukar di bawah pohon pisang.
Tak hanya itu, guru-guru yang mengabdi pun disebut tinggal jauh dari sekolah dan harus melewati jalur sulit. Anak-anak ini pun masih kesulitan berbahasa Indonesia karena belum tersentuh pendidikan yang semestinya.
Perjalanan menuju sekolah ini juga penuh perjuangan. Butuh waktu sekitar 4 jam dari pusat Kecamatan Siberut Selatan, menyusuri sungai dan berjalan kaki sejauh 400 meter melintasi anak sungai. Realitas ini jauh dari gambaran pendidikan yang inklusif, layak, dan mencerdaskan.
“Padahal, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi. Tercantum jelas dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Lalu, di mana negara saat anak-anak ini bertarung dengan keterbatasan setiap harinya?” tulis Rifai dalam unggahannya.
Ia pun mengajak para pejabat tinggi negara untuk datang langsung ke lokasi dan melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana anak-anak bangsa di pedalaman masih berjuang demi pendidikan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Unggahan ini viral dan menuai simpati luas dari masyarakat. Banyak yang berharap pemerintah segera turun tangan, tidak hanya untuk memperbaiki sarana dan prasarana, tapi juga memastikan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok terpencil seperti Kepulauan Mentawai.
“Datanglah ke sini, rasakan sendiri betapa tertutupnya mata kalian selama ini,” seru Rifai dalam penutup unggahannya.
(arhp).















