Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Polsek Teluk Meranti Kembali Laksanakan Operasi Yustisi Himbau Warga Taat Prokes

134
×

Polsek Teluk Meranti Kembali Laksanakan Operasi Yustisi Himbau Warga Taat Prokes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan | khabarterkini.id – Berdasarkan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020, tanggal 24 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Pelalawan.

Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan, kembali menggelar operasi yustisi himbauan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya, Senin (22/2/2022). Lokasi kali ini, Jalan Lintas Bono Kelurahan Teluk Meranti.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi SH mengatakan operasi yustisi dilakukan secara rutin oleh pihaknya.

Dalam rangka pendisiplinan dan pencegahan Virus Covid-19 Masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru di Kabupaten Pelalawan.

“Petugas memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap patuhi prokes,” kata Kapolsek.

Dengan tujuan, memutus mata rantai penularan penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kecamatan Teluk Meranti.