Pelalawan|khabarterkini.id-Personil Polsek Pangakalan Kerinci Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Yustisi dengan pemeriksaan terhadap pengguna jalan terkait Protokol Kesehatan, Sabtu (19/2/2022).
Operasi dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Depan Polsek Pangkalan Kerinci dengan sasaran pengguna jalan yang melintas,” ujar Mahendra Yudhi Lubis, selaku Kapolsek Pangkalan Kerinci.
Dalam Operasi ini melibatkan 20 petugas dari Polsek Pangkalan Kerinci dan 2 petugas dari TNI
“Petugas memberhentikan pengendara baik Roda dua, empat maupun Roda Enam yang melintasi Mapolsek, mengecek protokol keesehatan Covid-19 pengendara, seperti penggunaan masker,” kata Kapolsek
Bagi pengendara yang kedapatan melanggar Prokes Covid-19 tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan dan teguran tertulis serta pendataan dan diberikan masker serta peringatan untuk mematuhi Prokes Covid-19
Selama pelaksanaan giat, berjalan dengan aman dan kondusif.
(Red)















