Pelalawan | khabarterkini.co
Kapolres Pelalawan, AKB Suwinto, memperoleh penghargaan prestisius Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsmen RI. Acara penghargaan yang berlangsung di Grand Ball Room lantai II The Grand Premier Hotel Pekanbaru hari ini, merupakan pengakuan atas komitmen Polres Pelalawan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 19 Desember 2023
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsmen Perwakilan Daerah Riau, Bambang Pratama, kepada Kapolres AKBP Suwinto. Dalam sambutannya, Kapolres Suwinto mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut, menyebutnya sebagai kehormatan bagi Personil Polres Pelalawan untuk terus memberikan pelayanan dan pengabdian maksimal kepada masyarakat.
“Kami di Polres Pelalawan merasa terhormat atas penghargaan ini. Hal ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam menyambut agenda politik yang akan datang,” ujar Kapolres Suwinto.
Prestasi yang diraih Polres Pelalawan tidak hanya berfokus pada pelayanan publik, namun juga dalam upaya pengamanan agenda politik, seperti pengamanan kampanye dan logistik Pemilu 2024. Kapolres Suwinto menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta tidak terprovokasi oleh informasi palsu atau hoaks.
Penghargaan ini juga menjadi apresiasi untuk seluruh Personil Polres Pelalawan yang telah berdedikasi dalam menjalankan tugasnya. Kapolres Suwinto berharap agar semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja tidak surut, demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan.
Di akhir, Kapolres Suwinto menyampaikan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Kapolda Riau, atas bimbingan dan arahan yang telah memungkinkan Polres Pelalawan meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsmen.
Penghargaan ini bukan hanya sekadar prestasi, namun juga menjadi komitmen Polres Pelalawan untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan menjaga ketertiban demi kemajuan Kabupaten Pelalawan.
(red).















