Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
POLRI

Aksi Pahlawan Anggota Polres Magelang Kota Saat Mengamankan Pelaku Penganiayaan

476
×

Aksi Pahlawan Anggota Polres Magelang Kota Saat Mengamankan Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polres Magelang | Khabarterkini.co

Kejadian penganiayaan pada Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 05.30 WIB di sebuah bangsal Rumah Sakit Swasta di Kota Magelang, mengejutkan warga sekitar. Dua korban langsung ditangani oleh tim medis setelah Polres Magelang Kota berhasil menangkap pelaku pada Sabtu pagi.

Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H, dalam konferensi persnya dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Samsudin, S.H, menyampaikan bahwa dari pemeriksaan awal, penjelasan rumah sakit, bukti temuan, dan saat mendalami pelaku, terungkap bahwa pelaku berbicara tentang hal-hal ghaib.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kronologi dimulai ketika pelaku berinisial JN (55 tahun), teman lama korban yang telah dirawat sejak 4 November 2023. Pertengkaran terjadi ketika pelaku mengunjungi korban, berujung pada penganiayaan. Rumah sakit segera melibatkan polisi setelah kejadian.

Informasi dari anak angkat terduga pelaku mengungkapkan bahwa pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Saat ini, kepolisian menyelidiki latar belakang kesehatan mental pelaku.

“Saat ini terduga pelaku sedang kita konsultasikan kepada dokter di rumah sakit jiwa Kota Magelang,” ujar Wakapolres Magelang Kota.

Korban EL mengalami luka di lengan dan paha, sedangkan LL luka di pelipis, lengan, dan punggung. Polisi menjelaskan pelaku menggunakan pisau. Keduanya sedang mendapatkan perawatan intensif.

Saat mengamankan pelaku, Brigadir Helmi Setyawan dari Sat Reskrim Polres Magelang Kota melakukan aksi heroik. Sementara meredam amarah pelaku, Brigadir Helmi berhasil mengamankan pelaku dan senjata tajam yang dibawanya yang sempat berontak.

“Anggota menjalankan tugasnya sebagai anggota Polisi dengan tindakan yang dianggap perlu untuk mengamankan terduga pelaku,” tutup Kompol Budi Fajar.

Polres Magelang Kota menegaskan penanganan serius kasus ini, dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Masyarakat diminta tetap tenang dan memberikan kerjasama kepada kepolisian dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kaperwil Jawa Tengah: Simbah.
Disunting Oleh: Salbiah Harahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *