Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
TNI

Danpom Koopsud I Mewarningkan Bahaya Narkotika untuk Personel Makoopsud I dalam Rangka Peringatan Pomau ke-77 Tahun 2023

457
×

Danpom Koopsud I Mewarningkan Bahaya Narkotika untuk Personel Makoopsud I dalam Rangka Peringatan Pomau ke-77 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta | Khabarterkini.co

Penkoopsud I. Danpom Koopsud I, Kolonel Pom R.M. Roni Widyanto, S.H., memberikan ceramah mengenai bahaya narkotika kepada personel Makoopsud I, yang kemudian dilanjutkan dengan ceramah dari Kakum Koopsud I dan Kakes Koopsud I. Acara ini berlangsung di Lapangan Upacara Makoopsud I pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Danpom Koopsud I memulai ceramah hukum mengenai bahaya narkotika, dengan menegaskan kepada seluruh personel Makoopsud I, “Hindari segala hal yang berhubungan dengan narkotika, karena dampaknya sangat merugikan, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun satuan dan institusi,” tegas Danpom Koopsud I.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Setelah itu, ceramah dilanjutkan dengan pembahasan hukum tentang narkotika oleh Kepala Hukum Koopsud I, Kolonel Sus Nurdin Damay, S.H., yang menjelaskan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Berdasarkan hal tersebut, bagi para prajurit TNI yang terindikasi terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, akan segera diproses hukum, dan jika terbukti, akan segera dipecat dari dinas militer, demi menjaga tetapnya disiplin, kewibawaan hukum, dan kesiapsiagaan satuan, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan yang sama di mata hukum,” tegas Kakum Koopsud I.

Kemudian, acara diakhiri dengan penjelasan secara klinis mengenai bahaya narkotika oleh Kepala Kesehatan Koopsud I, Kakes Kolonel Kes dr. Crispinus Adhi S., Sp.An., “Penggunaan narkotika dengan cara yang salah memiliki dampak yang sangat fatal dan merugikan bagi penggunanya. Bahkan ketika sudah menjadi pecandu, hal ini dapat merusak seluruh organ tubuh dan mengakibatkan kematian. Oleh karena itu, hindarilah barang-barang yang terkait dengan narkotika, dan tingkatkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar,” ujar Kakes Koopsud I.

Kegiatan ceramah mengenai bahaya narkotika ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan hari jadi ke-77 Pomau tahun 2023 dengan tema, “Mewujudkan Polisi Militer TNI Angkatan Udara yang profesional, modern, adaptif, dan berintegritas, guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara yang disegani di kawasan.” Markas Polisi Militer (Mapom) Koopsud I menyelenggarakan pekan disiplin yang terdiri dari kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) mulai dari tanggal 16 hingga 23 Oktober 2023, yang dilaksanakan di sekitar wilayah Makoopsud I.

Pekan Disiplin dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan berkendara dan atribut dalam berdinas. Selanjutnya, dilanjutkan dengan ceramah hukum mengenai bahaya narkotika, serta dilakukan tes urine bagi personel Makoopsud I, hasilnya menunjukkan bahwa semua personel dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkotika.

{ red }
Editor : { Salbiah Hrp }.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *