Pelalawan |khabarterkini.id – Polsek Pangkalan Kerinci Jajaran Polres Pelalawan melakukan kegiatan preventif antisipasi tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (C3) dan himbauan protokol kesehatan di 3 titik di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu (16/2/2022).
Adapun 3 titik tersebut yakni di Ritel Modern dan Perbankan yang beroperasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis menjelaskan ersonil melaksanakan kegiatan patroli ke lokasi tersebut dengan cara, mengingatkan satpam Bank dan karyawan swalayan untuk tetap waspada dan antisipasi terjadinya Curat dan Curas. Mengingatkan kepada petugas parkir Bank dan Swalayan agar tetap waspada guna antisipasi terjadinya curanmor.
Kemudian, memberikan himbauan dan peringatan kepada Nasabah dan pembeli untuk tetap gunakan masker dan jaga jarak minimal 1,5 meter saat beraktifitas keluar rumah. Mengingatkan kepada Nasabah, jika ada gejala batuk, deman agar mengecek kesehatan ke pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, mengingatkan kepada Satpam Bank dan Karyawan Swalayan serta Nasabah dan pembeli agar tetap patuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
“Selama giat, berjalan dengan aman dan terkendali,” tandas Kapolsek
(Red)















