ROHIL|Khabarterkini.co
Bupati Rokan Hilir didampingi Ketua HNSI Rokan Hilir menyambut kepulangan nelayan dirumah Dinasnya yang ditahan oleh Polairud daerah Sei Berombang Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sebanyak 3 orang Nelayan asal Rokan Hilir yang ditahan tersebut, masih melaut dalam wilayah perairan Rohil.
Selasa, (16/5/2023)
Menyikapi hal tersebut, Bupati Rokan Hilir menegaskan kepada Polairud Daerah Sei Berombang agar seharusnya melimpahkan wewenang penangkapan tersebut kepada Polairud Wilayah Riau, mengingat tempat lokasi kejadian penangkapan masih dalam wilayah perairan Rohil.
“Apabila sekiranya ada kesalahan yang dilakukan oleh nelayan kami, harusnya diproses di Polairud Wilayah Riau,” Papar Bupati
Bupati juga menyampaikan, bahwa tidak ada larangan bagi nelayan untuk melaut selagi tidak melanggar aturan yang berlaku.
Namun, meskipun demikian, Bupati Rohil mengaku bersyukur, atas komunikasi kedua belah pihak, sebanyak 3 orang Nelayan Rohil yang ditahan akhirnya dipulangkan.
“Alhamdulillah, saat ini nelayan kita sudah dipulangkan, semoga kedepan kejadian seperti tidak terulang kembali.” Ujar Bupati Rohil Afrizal Sintong Epi Sintong
Pada kesempatan itu, Ketua HNSI Kabupaten Rokan Hilir mengucapkan terima kasih kepada Bupati Rokan Hilir yang telah peduli dengan nelayan Rokan Hilir. Namun dalam permasalahan ini pihaknya menyayangkan terkait penangkapan terhadap nelayan Rohil. Tempat Kejadian Perkara yang seharusnya di Rokan Hilir akan tetapi nelayan tersebut diproses di Labuhan Batu selama 3 sampai 4 hari.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bupati Rokan hilir yang sangat peduli dengan nelayan kita sampai saat ini dan beberapa hari kemarin terjadi penangkapan dan dilimpahkan ke sungai berombang. Tapi yang sangat kami sayangkan yang harusnya TKP di Rokan Hilir kenapa diproses disana selama 3 hari baru dipulangkan ke Rohil”. Jelas Jonnaidi
Lanjutnya, atas perintah Bupati Rokan Hilir pihaknya lakukan komunikasi dengan Polairud Sei Berombang, Labuhan Batu. Tidak hanya itu, HNSI Rokan Hilir juga lakukan mediasi dengan HNSI Labuhan Batu dan membuahkan hasil serta ditandatanganinya Kesepakatan.
“Atas arahan pak bupati Rokan hilir kami HNSI Rokan Hilir berkomunikasi dengan Polairud Sei Berombang dan Alhamdulillah upaya yang kami tempuh membuahkan hasil dan nelayan kita pulang dengan sehat sedia kala. Kami tadi sudah membuat kesepakatan antara HNSI Kabupaten Rokan Hilir dan HNSI Labuhan Batu bahwa kita tidak melarang nelayan mereka untuk mengambil ikan di perairan kita akan tetapi harus menggunakan alat tangkap yang sama. Apabila melanggar kesepakatan tersebut maka kita tindaklanjuti dan proses hukum”. Pungkasnya















