PELALAWAN,khabarterkini.id – Polsek Kuala Kampar kembali meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi, di Pasar Minggu Kelurahan Teluk Dalam, Minggu (13/2/2022).
Operasi ini dipimpin Ps Ka SPKT I Aipda Ismardi. Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat disiplin prokes.
“Dalam aturan penanganan Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar,” kata Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian melalui Ps. SPKT I Aipda Ismardi.
Dalam kegiatan tersebut, Ismardi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes dan bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19.
Ia berharap, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes. “Dengan disiplin prokes, kita semua bisa memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya.















