Khabarterkini.id|PELALAWAN, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali melanjutkan kegiatan rutin, pengaturan lalulintas daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan, Kamis (10/2/2022) pagi.
Kali ini, di lakukan di Jalan Lintas Timur, KM 113 Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dilaksanakan oleh 2 personil, Brigadir Donal Arifandi bersama Bripda Seto Lelono.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan kegiatan pengaturan rutin diadakan, dengan tujuan terciptanya Kamtibselcar lalu lintas. kemudian memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Selanjutnya, untuk meningkatkan masyarakat kepercayaan publik terhadap polri.
“Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Berikutnya akan terus kita laksanakan,” pungkas Kapolsek.















