khabarterkini.id | Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan, kembali melanjutkan operasi yustisi di wilayah hukumnya. Kali ini, di 3 titik yakni Tok Ritel Modern, Toko Busana dan di Pasar Modern yang ber di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, Minggu (6/2/2022) Malam.
“Seperti biasa, petugas memberikan himbauan kepada pengunjung dan pembeli untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM, Senin (7/2/2022) Pagi.
Himbauan petugas saat operasi Yustisi, cakap Kapolsek, yakni mengajak masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Selanjutnya, petugas akan memberikan teguran secara lisan kepada pengunjung dan pembeli pada saat itu yang tidak menggunakan masker.
“Pelanggar yang kedapatan, langsung diberikan teguran pada saat itu juga, dengan tujuan tidak mengulangi lagi,” pungkasnya.
(Red)
Editor : Andi Sasoko















