Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sulawesi Utara

Polsek Essang Olah TKP Penemuan Mayat Berada di Dalam Perahu Dayung

151
×

Polsek Essang Olah TKP Penemuan Mayat Berada di Dalam Perahu Dayung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Talaud | Khabarterkini.co-Pada hari ini sabtu tanggal 6 agustus 2022 Pukul 06.00 wita telah di temukan sesosok mayat di dalam perahu dayung tepatnya di depan perairan Essang Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud.

Identitas mayat yang di temukan lelaki nama Eben Marasut usia 42 tahun pekerjaan tidak bekerja tinggal di Desa Maririk Kecamatan Essang, Kabupaten Talaud,”ungkapnya,

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Mayat lelaki tersebut di temukan oleh saksi nama Kornelius M pada hari sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 05.30 wita,

Saksi menemukan Korban dengan Posisi kepala tenggelam dalam laut dan setengah badannya masih berada di dalam perahu sampannya yang masih terapung dengan jarak sekitar 1 mil dari darat depan pelabuhan Desa Essang Kecamatan Essang,”kata saksi,

Saksi lainnya yakni AP ( 29 ) Tahun nelayan, Desa Maririk bahwa pada hari jumat 5 Agustus 2022 sekitar pukul.10.00 wita ber awal saksi dan korban pergi ke laut dengan tujuan untuk mencari ikan,setelah di tempat pencarian ikan korban mengkonsumsi miras, dan pada saat itu pula korban berkata kepada saksi “Napa ini cap tikus ngana mominum” (dengan dialek Manado) kemudian saksi menjawab “nanti di darat jo kita mo minum”

Pada pukul.15.00 wita setelah mencari ikan,saksi dan korban pulang ke Desa Maririk pada pukul.16.00 wita saksi dan korban sampai di tepi pantai Desa Maririk dan pulang ke rumah masing-masing,sekitar pukul.17.00 wita saksi melihat korban pergi kembali ke laut untuk mencari ikan,”ujar saksi AP

Dan pada ke esokan hari sabtu tanggal 6 Agustus 2022 saksi mendengar bahwa korban di temukan oleh lelaki Kornelius Marasut telah meninggal dunia di atas perahu dayung yang terombang ambing di tengah laut berjarak kurang lebih 1 mil dari daratan depan Desa Essang, “ungkap saksi AP

Di duga korban telah mengkomsumsi minuman keras saat mencari ikan, sehingga menyebabkan meninggal dunia, “lanjut,

Kapolsek Essang Ipda Kris Laruanaung bersama personel telah mendatangi TKP mengamankan TKP dan membantu keluarga membawah korban menuju rumah korban, dan melakukan pulbaket serta membuat penolakan otopsi dan mengimbau warga melalui Bhabinkamtibmas tentang bahaya minuman keras, “tandas Kapolsek Essang

Fany Wauda Kabiro Kabupaten Talaud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *