Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Maluku Utara

Hilangnya Mesin Potong Rumput Yang Melibatkan Salah Satu Oknum Aparat Desa, Pemuda Waiboga Desak Pj Desa Berhentikan Kadus Dusun III.

207
×

Hilangnya Mesin Potong Rumput Yang Melibatkan Salah Satu Oknum Aparat Desa, Pemuda Waiboga Desak Pj Desa Berhentikan Kadus Dusun III.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sanana | Khabarterkini.id-Setelah mendengar informasi hilangnya mesin potong rumput 19 unit, salah satu pemuda Waiboga desak Pj Kepala Desa berhentikan Kadus dusun III Hatim Pawah di Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.(29/07/2022)

Saat dikonfirmasi oleh media Khabarterkini.id, pemuda asal Waiboga Gali Tidore meyampaikan saya berharap Pj Desa Waiboga segera mengambil kebijakan berhentikan aparat desa yang sengaja melanggar hukum, dalam UU desa No 06 tahun 2014 dalam Pasal 51 larangan aparat Desa dalam poin A.merugikan kepentingan umum
dan poin E.melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Sebab ini bukan kesalahan yang baru pertama kali namun sudah berulang-ulang kali,”Ucap Gali.

Lanjut Ketua Komunitas Pecinta Kopi Hitam (Kapmit), bahwa kini saya ingin melihat komitmen Pj desa Waiboga dalam mengambil kebijakan yang telah melihat aparat desanya melanggar hukum apakah Pj Desa bisa mengusulkan diberhentikan aparat desa tersebut atau tidak, sebab yang tidak melanggar hukum aja diberhentikan dan ini secara kasat mata melanggar hukum tidak ada.

Kemarin Pj Desa berani mengambil langkah untuk berhentikan perangkat Desa, padahal tidak ada keselahan saya harap jangan tutup mata,”Tandasnya.

Peliput.Alwan Tidore Wakaperwil Maluku Utara.