Pelalawan|Khabarterkini.id-Antisipasi kecurangan dan harga tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, Polsek Teluk Meranti melakukan Pengecekan ketersediaan minyak goreng (Migor) di wilayah hukumnya, Kamis (28/7/2022).
Kali ini di warung harian milik warga yang berada di Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
“Pengecekan ini dilakukan, untuk memastikan tidak ada kecurangan di sejumlah toko harian milik warga yang ada di Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti,” ujar Iptu Rahmad Wahyudi SH, MH, selaku Kapolsek Teluk Meranti.
Petugas memastikan, pemilik toko tidak menjual diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya, memberikan himbauan kepada pemilik agar tidak melakukan penimbunan dan menjual sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Selama pengecekan, tidak menemukan penimbunan. Untuk stok kedepannya belum diketahui masih menunggu pengiriman dari agen,” tutup Kapolsek.
(Red)
Editor : Andi Sasoko















