Pelalawan|khabarterkini.id-Menghindari agar tidak terjadi kemacetan di ruas jalan, Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan pengaturan lalu lintas, Rabu (27/7/2022) pagi
Kegiatan melibatkan 2 personil, dilakukan di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Simpang Kantor Camat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan pengaturan tersebut untuk mencegah kecelakaan lalulintas dan kemacetan yang sering terjadi di pagi hari.
Dalam pengaturan ini, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar menaati peraturan berlalu lintas.
“Kita mengajak pengguna jalan agar selalu mentaati rambu-rambu dan aturan lalu lintas,” lanjut Kapolsek.















