Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
PelalawanPOLRI

Kapolsek Kerumutan Hadiri Pertemuan Antara PT. SLS Dengan Koperasi Jasa Sepakat

143
×

Kapolsek Kerumutan Hadiri Pertemuan Antara PT. SLS Dengan Koperasi Jasa Sepakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Kerumutan – Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto, SH., M.H Menghadiri pertemuan / rapat pembahasan adanya kebijakan dari pihak perusahaan (PT. Sari Lembah Subur) terkait pembatasan / kuota penerimaan TBS dari kebun KKPA dibawah naungan koperasi petani sawit Jasa Sepakat desa Genduang Kec.Pangkalan Lesung.

Hadir dalam giat tsb :
– Kapolsek Kerumutan IPDA EDI WINOTO, SH, MH beserta anggota
– Ketua koperasi petani sawit Jasa Sepakat H.JAMALI, SE beserta anggota
– Kepala unit BRI Kec.Kerumutan WAHYU
– Area Manager PSM PT. Sari Lembah Subur SUYANTO
– Kepala kebun kemitraan PT. Sari Lembah Subur MP SITEPU
– Ketua wilayah KKPA desa Pangkalan Tampoi Kec.Kerumutan / kepala desa Pangkalan Tampoi SURAI
– Kepala dusun Telayap desa Pangkalan Tampoi SUARDI
– Perwakilan wilayah KKPA desa Mak Teduh Kec.Kerumutan H. HERMAN
– Perwakilan wilayah KKPA desa Tanjung Kuyo Kec.Pangkalan Lesung H. YUSAN
– Perwakilan wilayah KKPA desa Genduang Kec.Pangkalan Lesung ILUN
– Petani KKPA dibawah naungan koperasi petani sawit Jasa Sepakat lebkur 10 orang

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Adapun beberapa poin keluhan petani KKPA dibawah naungan koperasi petani sawit Jasa Sepakat terkait dengan adanya kebijakan PT. Sari Lembah Subur membatasi penerimaan TBS dari KKPA yg disampaikan oleh Sdr.SUARDI sbb :
1.) Saat ini kondisi petani KKPA yang bermitra dengan PT. Sari Lembah Subur sangat memprihatinkan dengan adanya pembatasan penerimaan TBS oleh PT. Sari Lembah Subur,yang mana dengan kebijakan tersebut sangat mempengaruhi kehidupan ekonomi petani itu sendiri
2.) Dengan adanya pembatasan tersebut,hasil dari kebun KKPA terkesan hanya untuk membayar cicilan / hutang petani saja sedangkan untuk kebutuhan yg lain tidak tercukupi
3.) KKPA merupakan mitra kerja dari PT. Sari Lembah Subur,seharusnya pihak perusahaan lebih mengutamakan TBS dari kebun KKPA bukannya malah dibatasi
4.) Adanya dugaan selingkuh dilakukan oleh pihak perusahaan (PT. Sari Lembah Subur),TBS dari KKPA dibatasi namun TBS dari luar/non bisa sebanyak-banyaknya diterima tanpa ada batasan
5.) Kami meminta kepada pihak perusahaan agar :
a. Menerima TBS dari KKPA sepenuhnya tanpa ada batasan / kuota dan seluruhnya disesuaikan dengan harga TBS Disbun
b. Apabila penerimaan TBS dari KKPA dibatasi,maka kami meminta hasilnya diserahkan sepenuhnya kepada petani dan cicilan / hutang petani ditunda menjelang penerimaan TBS kembali normal

Menanggapi hal tersebut pihak dari PT. Sari Lembah Subur (SUYANTO selaku Area Manager PSM & MP SITEPU selaku Kepala kebun kemitraan) memberikan pernyataan sbb :
1.) Semenjak adanya kebijakan pemerintah terkait pelarangan ekspor CPO beberapa bulan yang lalu sangat mempengaruhi dengan kondisi CPO yang menumpuk di perusahaan
2.) Saat ini pemerintah memperbolehkan untuk ekspor CPO,namun pihak perusahaan masih kesulitan mencari pihak yg membeli CPO dikarenakan pihak pembeli sebelumnya sudah beralih ke tempat lain sehingga CPO yg diperusahaan hanya dijual di dalam negri saja ditambah dengan biaya operasional yang terbilang besar
3.) Dengan menumpuknya CPO disesuaikan dengan kapasitas tangki yg tersedia,maka pihak perusahaan membatasi penerimaan TBS
4.) Dengan adanya kebijakan tersebut dapat mengantisipasi kepenuhan tangki CPO sambil menunggu situasi kembali normal,namun bila penerimaan TBS dilakukan seperti biasa saat kondisi normal bisa-bisa PKS PT. Sari Lembah Subur akan tutup
5.) Untuk harga TBS KKPA ditentukan oleh Disbun provinsi Riau,yang mana harga beli tersebut lebih tinggi dari harga TBS luar/non
6.) Pihak perusahaan bersedia menerima TBS KKPA diluar kuota yg telah ditentukan, namun disesuaikan dengan harga TBS luar/non

Adapun hasil dari pertemuan / rapat yg dituangkan tertulis yg ditujukan kepada pimpinan PT. Sari Lembah Subur sbb :
1.) Kuota TBS KKPA koperasi Jasa Sepakat tidak dibatasi dan rotasi panen sekurangnya 2 x dalam 1 bulan
2.) Harga TBS KKPA koperasi Jasa Sepakat sesuai dengan harga disbun
3.) Keputusan pembatasan kuota TBS KKPA koperasi Jasa Sepakat dan perbedaan harga jual.

(Red)