Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres lakukan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) kepada warga, Rabu (20/7/2022).
Personel menyasar pusat perbelanjaan dan Kafe di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang berkumpul di Sorek Satu,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH.
Dalam giat tersebut petugas juga tampak mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
(Red)
Editor : Andi Sasoko















