Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Polsek Kerumutan Himbau Larangan Bakar Hutan dan Lahan di Wilayahnya

122
×

Polsek Kerumutan Himbau Larangan Bakar Hutan dan Lahan di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Personil Polsek Kerumutan Polres Pelalawan, lakukan himbauan dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membakar, Rabu, (06/07/2022) Himbauan ini dipimpin Kanit Binmas BRIPKA Rahmad dan diikuti 2 Personil Polsek Kerumutan lainnya. Dengan menyisir lokasi yang rawan terjadi kebakaran di wilayah hukumnya. Plh polsek Kerumutan IPTU Putra Sontomi. membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh anggota dan mengaku dilaksanakan secara rutin.

Personil memberikan himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat,” ujarnya.Selanjutnya, mengajak tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Bagi pelaku pembakaran, akan kita tindak degan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolsek mengakhiri.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

(Red)

Editor : Andi Sasoko