Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
PelalawanPOLRI

Jajaran Polsek Bunut Laksanakan Kegiatan Penyebaran Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan

113
×

Jajaran Polsek Bunut Laksanakan Kegiatan Penyebaran Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.IP, melalui Bhabinkamtibmas Merbau dan Desa Kriung Brigadir Arlis Saputra lakukan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Senin (4/7/2022).

Maklumat ini tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Menyasar masyarakat.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P melalui Brigadir Arlis Sahputra mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan, guna untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di Kecamatan Bunut.

“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan,” sambungnya.

Selain itu, katanya juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya wilayah hukum Polsek Bunut” tutur Brigadir Arlis.

Sementara itu, Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.IP menegaskan bahwa jika ditemukan pelaku pembakaran, baik dengan sengaja atau tidak, pihaknya akan menindak tegas.

“Untuk itu, mari selalu menjaga agar tidak terjadi kebakaran,” tegas Kapolsek.

(Red)

Editor : Andi Sasoko