Sanana Malut | Khabartrkini.id. Persoalan antri BBM berjenis pertalite oleh para pengguna kendaraan beroda dua maupun empat sering terjadi di pekan-peken ini pada SPBU reguler Kabupaten Sula, sedangkan kesedian jenis BBM tersebut selalu di akomudir oleh pertamina melalaui kapal tengker pada tepat waktu untuk mengantisipasi kelangkaan dan bentuk manajemen SPBU yakni, stok pemasukan dari pertamina ke SPBU dengan sebesar 10 kl -15 kl tidak perna putus dan sesuai dengan permintaan konsumen dan ke aktifan pelayanan SPBU terhitung mulai dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam. Di jam 10 malam itu juga pihak SPBU suda menyiapkan Stok untuk di pagi hari guna menghindari anterean panjang. Jumat 1/07/2022
Namun anehnya iktihar yang di takuti yakni anterean panjang denga waktu yang cukup lama. Itu tetjadi pada hari ini dari pukul 7: 30 WIT pagi sampai pukul 10 pagi dan hal ini membuat para konsumen BBM baik roda 2 maupun 4 kesusahan dan terlambat bekerja terutama pada tukang ojek, supir angkot serta dalam kota maupun angkutan pedesaan yang menempuh jarak yang jauh dari kota. Dan persoalan ini sering terjadi dalam pekan-pekan ini.
Saat dikonfirmasi pihak Khabarterkini.id Kabid Hukum dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sanana Budi Duwila, mengatakan bahwa persoalan ini suda di dorong oleh Organisasi kepemudaan maupun kemahasiswaan ke pihak DPRD dan Pemda kemudian telah di bahas bersama oleh pihak Pertamina serta SPBU guna melahirkan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan beberapa rekomendasi atau masukan. Ujarnya
Namun nyatanya di lapangan persoalan anterean masi saja terjadi di sebabkan Pertamina baru memasukan stok ke nosel SPBU dan mengakibatkan kelangkaan, stok BBM berjenis pertalite yang di siapkan untuk di pagi hari di duga di berikan kepada pengecer pada malam hari sehingga menyebabkan antrean panjang di pagi hari. Dengan persoalan tersebut kami HMI Cabang Sanana minilai pihak SPBU se akan-akan tidak paham manejemen SPBU serta tidak aktualisasi masukan dari pihak OKP dan Pemangku kebijakan baik itu DPRD maupun Pemda dan ini menandakan pihak SPBU keras kepalah atau tidak mau di atur. Dan tingkah tersebut membuat kesusahan pada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula yang menggunakan kenderaan dengan BBM yang harga terjangkau (pertelait). Ucap Kabid Hukum Ham
Kami dari HMI Cabang Sanana mendesak kepada Pihak DPRD dan Pemda usai sidak segerah di adakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh elemen pumuda dan mahasiswa serta khususnya pihak pertamina dan SPBU untuk mensterilkan persoalan anteran tersebut, dan kami juga mendesak Pemda untuk segerah mengadakan satu buah SPBU reguler guna mengantisipasi persoalan anterean serta menjadi pemasukan modal ke kas daerah.Tutupnya (Red)
Kaperwil Malut S Sangadji















