Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
PelalawanPOLRI

Sosilaisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan Gencar Dilakukan Polsek Pangkalan Kuras

103
×

Sosilaisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan Gencar Dilakukan Polsek Pangkalan Kuras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Antisipasi kebakaran di wilayahnya, Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan, kembali melakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, Rabu (15/6/2022) kemarin.

Maklumat yang dimaksud, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kegiatan kali ini, dilaksanakan bersama masyarakat beberapa desa di Kecamatan Pangkalan Kuras, yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtipmas Desa.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membakar jika ingin membuka hutan dan lahan.

“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek. (ang)