Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
PelalawanPOLRI

Polsek Pangkalan Kerinci Gencar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Masyarakat

110
×

Polsek Pangkalan Kerinci Gencar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Sejumlah personil Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan terus Optimalkan giat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya, Rabu (15/6/2022).

Petugas menyasar masyarakat di Jalan Maharaja Indra, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau,

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kegiatan yustisi Prokes sejauh ini terus kita lakukan. Karena ini merupakan upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis.

Dikatakan Kapolsek, untuk memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya secara rutin terus melaksanakan patroli.

“Sejauh ini kita masih terus dan tidak bosan mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Terhadap pelanggar Prokes petugas memberikan teguran lisan dan teguran tertulis. Hal itu agar Pelanggar tahu bahwa tidak menerapkan Prokes ada sanksi atau teguran dan kedepannya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” pungkasnya.

(Red)