Namlea | Khabarterkini.id 31/05/22.Himpunan Mahasiswa Makrapala Universitas IQro Buru mendesak Pejabat Bupati Buru Dr. Zalaludin Salampesy, untuk segera mencopot Kapala Dinas lingkungan Hidup, kepala Dinas Perikanan dan kelautan ,kepala Dinas PUPR. Kabupaten Buru terkait pembabatan Hutan Mangrove (mangge mangge)
Di lingkup Petuanan Raja Kayeli, ungkapan ini disampaikan saat berorasi, di simpang lima kota Namlea. Saat di konfirmasi oleh awak media Kabarterkini. id dan TV kabarterkini, ketua umum Makrapala Ajat Solissa mengatakan menurut saya ini ada pembiaran kepada CV Masrah Indah.
Dikatan, CV. Masrah Indah Awal nya mengantongi ijin Tambak ikan hanya berukuran 40 x50 di tahun 2012 namun Realitanya CV. Masrah indah merusak Hutan Bakau tersebut sekitar 300 Hektar hal ini merupakan sebuah persoalan yang sangat merugikan masyarakat, di katakan lagi padahal Pemerintah Sangat Melarang kepada masyarakat untuk melakukan pengrusakan terhadap mangrove ( mangge mangge) tersebut namun kenapa pengrusakan Hutan Bakau ini dibiarkan saja.
Ketum Makrapala, juga Mendesak pemerintah instansi terkait pihak Penegak Hukum agar segra memproses CV Masrah Indah terkait pengrusakan lingkungan hidup ( Hutan Bakau / mangrove) tersebut.
Liputan S Solissa, Kaperwil Indonesia Timur
Editor:arhp.















