Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan lakukan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Curat (Pencurian ringan), Curas (Pencurian dengan kekeresan) dan Curanmor (Pencurian sepeda motor) atau di singkat dengan istilah C3.
Petugas patroli kali ini, Rabu (1/5/2022) dilaksanakan oleh Regu SPKT II (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang di pimpin Aiptu Irmanto bersama 2 personil polsek pangkalan kuras.
Patroli dilakukan perumahan dan pemukiman penduduk yang berada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Patroli KRYD yang bertujuan untuk menjaga lingkungan ini, mengajak masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan.
DKapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pertama SH, S.IK, MM mengatakan kegiatan KRYD merupakan kegiatan yang wajib di lakukan oleh setiap personil yang melaksanakan piket di mako polsek pangkalan kuras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) yang aman dan kondusif.
Ia juga mengatakan bahwa patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan setiap jam-jam rawan baik siang maupun malam hari.
“Kami Berharap tidak ada tidak pidana Curat (Pencurian ringan), Curas (Pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (Pencurian sepeda motor) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Kabupaten Pelalawan, Riau,” tambah Kapolsek.
(Red)















