Pelalawan | Khabarterkini.co – Polres Pelalawan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dua orang tersangka berinisial A dan DSY berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,79 gram, dalam sebuah operasi yang dilakukan di Jalan Koridor PT ADE, Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, pada Jumat, 12 September 2025.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka saat berada di dalam sebuah mobil mencurigakan.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Polres Pelalawan akan terus tegas dalam penegakan hukum, terutama terhadap peredaran narkoba. Saya telah memerintahkan Kasat Narkoba untuk mengusut tuntas setiap informasi yang masuk dari masyarakat,” ujar Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Alek Sinaga, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan di lokasi, pihaknya menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu ball plastik bening klip merah, serta menyita satu unit mobil Honda Brio bernomor polisi BM 1288 ZK.
“Selain itu, turut diamankan dua unit handphone milik tersangka, masing-masing merek iPhone dan Oppo, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba,” tambah Iptu Alek.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial EO yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Polres Pelalawan berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta menekan angka peredaran narkotika di masyarakat. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk terus menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat,” tutup Kapolres Pelalawan.
(red).