Pelalawan|khabarterkini.id-Akhir pekan, Sabtu (16/7/2022) sekira Pukul 09.00 WIB, personil Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan melaksanakan giat penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan.
Pada giat tersebut, petugas juga sekaligus melaksanakan bimbingan penyuluhan kepada warga.
Pencegahan kebakaran berupa patroli itu, di perkebunan milik masyarakat dan rawan terjadinya Karhutla, Jalan Lintas Bono Kelurahan Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi SH, MH mengatakan, dalam hal ini petugas menyampaikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan terjadi Karhutla.
“Menghimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarang karena dapat menimbulkan kebakaran,” sambungnya.
Selain itu, pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla.
“Giat selesai sampai dengan Pukul 10.00 WIB, selama giat berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek.
(Red)
Editor : Andi Sasoko















