Pelalawan|khabarterkini.id-Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti, Polres Pelalawan, kembali mengerahkan personel untuk melaksanakan operasi yustisi di ruas jalan Teluk Meranti, Selasa (12/7/2021) malam.
Operasi yustisi kali ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Teluk Meranti di ruas Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” kata Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi SH, MH kepada wartawan.
Selanjutnya Kapolsek mengatakan, pihaknya terus aktif dan tetap berupaya maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas terhadap prokes Covid-19 setiap hari.
“Semua kegiatan ini wujud pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.***
(Red)
Editor : Andi Sasoko















