Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Senin, (25/7/2022).
Kali ini dilaksanakan di tempat rekreasi, restoran, rumah makan dan sarana hiburan Kelurahan Sorek Satu dan sepanjang Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, bahwa giat bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan.
Operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran COVID-19. “Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat sanksi bagi pelanggar,” ungkapnya.
Ia berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.***















