Pelalawan|khabarterkini.id-Personil Regu UKL II Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan melaksanakan giat patroli roda empat (R4), Selasa (26/7/2022).
Kegiatan ini bertujuan Guna mencegah tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol SH, MH mengatakan kegiatan dilakukan sekaligus memberikan himbauan terkait Cegah Penyebaran Covid-19.
“Kegiatan patroli ini dengan menggunakan kendaraan bermotor roda empat (R4) dipimpin oleh Aiptu Atiam Pasaribu,” ujarnya.
Lokasi giat patroli, Belakang Ramayana Depstore dan Pertokoan Kerinci Bisnis Center.
Sedangkan sasaran giat, Pedagang dan Pemilik Usaha, warga masyarakat yang beraktifitas di seputaran belakang Ramayana dan Pertokoan Kerinci Bisnis Center, supir-supir Bus Karyawan.
“Kegiatan ini rutin dilakukan. Untuk hari melibatkan sebanyak 4 orang personil yakni, Aiptu Atiam Pasaribu, Aipda Dwi, Aipda Febra dan Bripka Manaek,” tambahnya.
(Red)















