Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Polsek Kerumutan Berikan Teguran Lisan Warganya Yang Melanggar Prokes

139
×

Polsek Kerumutan Berikan Teguran Lisan Warganya Yang Melanggar Prokes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan memberikan teguran lisan kepada para pelanggar saat menggelar operasi yustisi, Jumat (29/7/2022).

Operasi ini dilakukan dengan menyasar masyarakat di Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan,” kata Ipda Edi Winoto SH, MH, selaku Kapolsek Kerumutan.

Petugas juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.

“Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Kerumutan,” ujarnya.

(Red)

Editor : Andi Sasoko