Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, terus melakukan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Selasa (19/7/2022).
Kali ini, petugas mendatangi pusat perbelanjaan meliputi swalayan Indomaret dan warung milik warga di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
“Operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) bersama TNI sejauh ini terus kami lakukan. Merupakan upaya dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di masyarakat,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Dony SH.
Kapolsek menyatakan, dalam Operasi ini petugas memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat.
“Sampai saat ini kita masih terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19,” terangnya.
“Oleh sebab itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” tambahnya.
(Red)
Editor : Andi Sasoko















